Labora Sitorus – Jubi/ Niko |
Sorong, suara mambesak– Kepolisian Kota Sorong mengamankan seorang
oknum wartawan media KPK yang diduga menghalangi eksekusi pemindahan terpidana
kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus, dari Lapas Kota
Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta.
Di kediaman Labora Kelurahan Tampa Garam Kota Sorong, Jumat (4/3/3016), oknum wartawan berinisial IM tersebut berada di tengah massa Labora Sitorus yang menghalangi polisi bersama tim Kementerian Hukum dan Ham yang menghalangi proses eksekusi.
Oknum wartawan itu membawa surat tugas yang bertuliskan Media Komisi Pemberantasan Korupsi nanum tidak disertai kartu pers sehingga dianggap wartawan gadungan serta provokator. Pria tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kota Sorong.
Tim eksekusi dan aparat kepolisian tidak berhasil menemukan Labora Sitorus di kediamannya diduga yang bersangkutan telah melarikan diri melalui melalui jalur laut dari kediamannya sebelum tim tiba.
Kakanwil Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua Barat Agus Purwanto yang di konfirmasi mengatakan, pemindahan Labora Sitorus adalah keputusan Kementerian.
Labora Sitorus selama ini tidak hidup di Lapas Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.
“Seharusnya Labora Sitorus koperatif kembali ke Lapas Sorong untuk menjalankan hukumannya yang sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, kebijakan pusat memindahkan Labora Sitorus dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta sehingga mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai. (*)
sumbernya : http://tabloidjubi.com/2016/03/05/oknum-wartawan-diduga-halangi-eksekusi-kriminal-pembalakan-kayu/
Tidak ada komentar: