Latest News


More

9 Kasus HAM Di Papua Butuh Penyelesaian

Posted by : DADI WODE/DIMI MENETE on : Selasa, 08 Maret 2016 0 comments
DADI WODE/DIMI MENETE
Saved under : ,
Jokowi Meninjau Pelabuhan Sorong. Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo meninjau Pelabuhan Sorong, Papua Barat

JAKARTA SUARA MAMBESAK — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan sedikitnya terjadi sembilan kasus pelanggaran HAM di Papua di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang belum tuntas.
Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM, menyatakan pendekatan keamanan tetap didominan di Papua, sehingga komitmen Presiden Jokowi dipertanyakan untuk menyelesaikan persoalan di Papua. Walaupun beberapa kali melakukan kunjungan, sambungnya, Jokowi belum menuntaskan pelbagai kasus HAM di provinsi tersebut.
"Kehadirannya di tengah Papua hanya mengurus sebatas infrastruktur pembangunan. Fokus ini telah mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat Papua akan tegaknya HAM," kata Natalius dalam diskusi Jokowo Kenapa (Tak) Urus HAM Papua di Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Dia menuturkan terjadi banyak pelanggaran HAM selama Presiden Jokowi menjabat, di antaranya adalah dugaan dilakukannya penangkapan, penganiayaan, penyiksaan dan pembunuhan. Natalius mengungkapkan sejumlah kasus itu mendapatkan perhatian dari komunitas nasional maupun internasional.
Komnas HAM mencatat sedikitnya 9 kasus yang belum ditangani menyeluruh di masa pemerintahan Jokowi, baik berkaitan dengan hak ekonomi, sosial dan budaya. Kasus itu adalah kematian anak di Kabupaten Nduga (November 2015); kematian empat siswa (Desember 2014); penembakan di Kabupaten Yahukimo (Maret 2015); penembakan di Kabupaten Dogiyai (Juni 2015); penembakan di Kabupaten Tolikara (Juli 2015); penembakan di Kabupaten Timika (Agustus 2015); penangkapan sedikitnya 500 orang; kasus saham PT Freeport Indonesia yang mengabaikan masalah sosial warga; dan pemberangusan institusi adat orang Papua.
Walaupun pemerintahan Jokowi sudah menyampaikan delapan kebijakan pokok soal Papua—salah satunya pendekatan pembangunan dan kesejahteraan, namun kondisi di Papua belum berubah hingga kini. Komnas HAM dalam hal itu juga mengingatkan kembali agar Presiden memprioritaskan HAM Papua.
Sementara itu, Peneliti Hukum Universitas Cendrawasih Martinus Yaung mengungkapkan negara sengaja memelihara konflik di Papua dengan adanya sejumlah desain tertentu. Di antaranya, sambungnya, adalah pembentukan ormas tertentu dan adanya penyebutan nama tertentu terhadap gerakan damai.
Dia menuturkan ada ormas tertentu yang dibentuk untuk melawan isu yang menyuarakan tentang ketidakadilan di Papua. Tak hanya itu, kata Martinus, namun juga adanya peredaran senjata di wilayah tertentu.
http://kabar24.bisnis.com/read/20160305/16/525438/9-kasus-ham-di-papua-butuh-penyelesaian

Tidak ada komentar:

Leave a Reply