![]() |
4 Aktivis KNPB Tahanan Mako Brimob Manokwari |
KNPB Manokwari News 03 Maret 2016; Tim Polda Papua Mendatangi Kepala Suku
Pengunungan Tengah Menyampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Meminta Kepala Suku
Membujuk 4 Tahanan Politik Di Manokwari Agar Bebasa Dari LP Manokwari.
Utusan polda papua tersebut mendatangi
kepalah suku pengunugan tengah tanggal, 26/27 februari 2016, ke
Manokwari dan mereka ketemu dengan kepalah Suku pegunungan tengah di Manokwari.
Dalam pembicaraan mereka mengaku bahwa utusan dari Polda papua untuk
meminta kepalah Suku pegunungan tengah Tn. Dangku Weya, Agar 4 orang KNPB
Mnukwar yang menjadi Tapol Papua, Alexander Nekenem, Yoram Magai, Novenus
dan Othen Gombo bebas atau keluar dari LP. Namun Dangku Weya, mengatakan kepada
mereka bahwa, 4 aktvis KNPB tersebut ditangkap dan dipenjarakan bukan karena
kasus kriminal dan kasus narkoba tetapi, mereka tahanan Politik
hati nurani jadi saya tidak bisa tidak bisa membantu Tim atau utusan
polda papua yang datang untuk bebaskan mereka kata Kepala Suku kepada TIM polda
Papua.
Sebelumya ada utusan yang datang
kepada 4 aktivis KNPB untuk bebas bersyarat namun 4 tapol Alexander
Nekenem dan 3 rekanya menolak tawaran itu. Dan kali ini yang kedua
kalinya Tim yang mengaku utusan dari polda Papua itu datang meminta kepala suku
membujuk 4 tapol mnukwari sibebaskan dari LP.
Mendengar hal tersebut Ketua KNPB
Manokwari Alexander Nekenem melalui sekertarisnya mengatakan bahwa
Sekarang ada apa sehingga Utusan Tim Polda papua datang minta bantuan ke kepala
suku pegunungan tengah untuk membangun pendekatan terhadap kami agar
bebas dari Lapas Kelas II Manokwari ?
Kami tidak akan menerima tawaran apapun
yang disampaikan oleh polda papua atau dari siapa pun karena kami sudah
divonis 1 tahun 6 bulan jadi kami akan menjalani hukuman tegas
Alexander Nekenem melalui sekertarisnya kepada KNPB pusat.
Lebih lanjut Alexander mengatakan Kami tahu kami sadar , Kami MANUSIA
Normal yang sama seperti anda Polda papua. Aksi demo damai pada tanggal
20 Mei tahun 2015 lalu adalah tidak melakukan anarkis
namun atas perintah pimpinan Polda Papua Barat saat itu Paulus waterpau,
perintahkan anggotanya untuk membubarkan kami secara paksa dan menagkap
kami sewenag-wenag.
Aksi KNPB di Amban MANOKWARI adalah
aksi yang bermartabat aksi damai namun polda mengkriminalisasi kami
penangkapan 100 lebih masa dan kami 4 orang Divonis
1 tahun 6 bulan, tanpa bukti yang jelas, sekarang ada apa sehingga
utusan polda papua datang ke Manokwari dan meminta bantuan ke
Kepalah suku pegunungan tengah untuk membangun komunikasi agar 4 aktivis keluar
dari LP Sudah terlambat tegas Alexander.
Hal yang sama disampaikan olek
sekertaris KNPB mnukwar Melkias Beanal, bahwa Waktu untuk bebaskan
mereka 4 orang sebelum Disidangkan dan mereka masi di tahanan MAKO
BRIMOB, bukan sekarang. Sudah divonis lalu paksa mereka 4 bebas tahanan. Mereka
4 tahanan politik hati nurani tersebut tetap akan menjalani hukuman yang
divonis pengadilan 1 tahun 6 bulan atas kesalahan Paulus Waterpau, Dia Paulus
Waterpau tidak bertanggung jawab atas penangkapan tersebut.
Dalam
persidangan DI Pengadilan Negeri MANOKWARI tidak ada satupun menjadi bukti
kesalahan aksi di Amban mnukwar pada waktu itu, keputusanpun sidang dengan
Vonis 4 orang KNPB Mnukwar 1tahun 6 bulan tidak berdasarkan bukti, hanya
bagaikan permaianan biliar dimana lubang pas untuk masuk dorong kesana.
Polda papua Paulus Waterpau datang
minta maaf ke 4 orang lalu mereka 4 orang Alexander Nekenem , Yoram Magai,
Othen Gombo dan Novenus Humawak bisa bebas dari tahanan Tegas Melkias beanal.
Sumber: knpbnews.blogspot.com
Tidak ada komentar: